KASUS DANA HIBAH

Kubu Tommy Soeharto: Rudy Sutopo Diperiksa Senin Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Januari 2016, 23:21 WIB
Kubu Tommy Soeharto: Rudy Sutopo Diperiksa Senin Pekan Depan
tommy soeharto/net
RMOL. Pengusaha dan juga mantan suami Andi Soraya, Rudy Sutopo akan dipanggil polisi, Senin pekan depan (25/1). Pemanggilan dilakukan terkait kasus pengurusan dana hibah  dari Jerman sebesar 20 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang dijanjikan kepada Tommy Soeharto.

"Pak Rudy akan dipanggil polisi pada hari Senin (25/1), dan pemanggilan ini karena sudah cukup dalam pemeriksaan saksi ini," terang  kuasa hukum Tommy, Agus Widjajanto dalam perbincangan dengan redaksi, Jumat (22/1).

Rudy sebelumnya dilaporkan oleh Tommy ke Polisi. Menurut Agus, pihaknya sudah menerima surat tembusan dari Polda Metro Jaya yang isinya akan memanggil Rudy, berkenaan dengan laporan dari Tommy.

Agus menambahkan, sejak 2013 lalu, Andy mengajak PT Humpuss Patragas, sebuah perusahaan milik Tommy untuk membiayai kepengurusan masuknya dana dari Jerman sebesar 20 juta dolar Amerika Serikat (AS).

"Dana itu nantinya untuk pembangunan proyek pembangkit listrik di Wajo, Sulawesi Selatan milik PT Humpuss Patragas dengan kerjasama Pemda Kabupaten Wajo. Namun untuk pencairan dana dari Jerman tersebut dibutuhkan biaya kepengurusannya,” papar dia.

Akhirnya, lanjut Agus, ditandatangani kesepakatan pemberian dana untuk pembiayaan pengurusan pencairan dana sebesar Rp5,6 miliar. "Kami melaporkan Pak Rudy karena sampai sekarang dana dari Jerman tidak turun padahal kami sudah mengeluarkan dana untuk pengurusan pancairannya,” kata Agus.

Rudy sebelumnya membantah tuduhan tersebut.  "Pemberitaan penerimaan uang PT. Humpuss Patragas yang dituduhkan kepada saya oleh saudara Agus Widjajanto yang jumlahnya bervariasi tidak benar,” demikian Agus. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA