Lino adalah tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) tahun 2010.
Laode tegaskan KPK memiliki tim yang siap untuk menghadapi praperadilan dan menyeret RJ Lino dalam kasus ini.
"Kami optimis cukup kuat. Kami siapkan tim untuk menghadapi praperadilan," kata Laode di Gedung KPK, Jumat (22/1).
Laode optimis dapat menyeret kembali RJ Lino karena KPK mempunyai lebih dari dua alat bukti yang dapat menjeratnya sebagai tersangka kasus ini.
Hari ini sidang praperadilan RJ Lino kembali digelar dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan sidang putusan praperadilan RJ Lino akan digelar pada Selasa mendatang (26/1).
Laode belum dapat memastikan kapan KPK kembali memanggil RJ Lino untuk diperiksa. Pihaknya masih menunggu putusan dari praperadilan untuk kemudian memanggil RJ Lino.
"Kita lihat dulu praperadilannya, baru kita tentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: