Ahok Tak Sabar Ingin Jadi Saksi Memberatkan Terdakwa UPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 22 Januari 2016, 09:38 WIB
Ahok Tak Sabar Ingin Jadi Saksi Memberatkan Terdakwa UPS
alex usman/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan diri hadir dalam persidangan dugaan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman.

"Oh saya harus pasti datang dong. Orang saya mau bongkar. Saya sih tunggu aja. Saya sih kapan aja datang. Kan saya yang laporin. Saya udah kesel. Saya mau bongkar," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Jumat (22/1).

Ahok mengatakan, dirinya akan menjadi saksi yang memberatkan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Memberatkan tersangka, karena disitu kita yang bocorin kan ada permainan kan. Termasuk BPKP mengatakan ada siluman dan saya juga merasa kaget kan," lanjutnya.

Diberitakan, Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana akan dipanggil untuk bersaksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman.

"Ahok dan Lulung nanti barengan, hari yang sama," ujar staf pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wiranata, yang bertugas memanggil saksi-saksi kasus UPS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (21/1).

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD DKI, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.[wid]



 

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA