KASUS ONGEN

Yusril Ihza: Pak Jokowi Tidak Merasa Terhina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Januari 2016, 02:05 WIB
Yusril Ihza: Pak Jokowi Tidak Merasa Terhina
yusril ihza mahendra/net
RMOL. Pengacara Yulian Paonganan (Ongen), Yusril Ihza Mahendra mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/1) guna menanyakan langsung kejelasan sangkaan melanggar UU Pornografi dan UU ITE terhadap kliennya.

Menurut Yusril, dia dan Ongen sempat berdiskusi satu jam. Hasilnya, dia berpendapat bahwa tidak ada kejelasan mengenai apa yang didakwakan Bareskrim kepada Ongen. Dia juga tegaskan, tidak ada unsur pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE terhadap kliennya.

"Kasus ini jadi kabur dan tidak jelas, harus ada jalan keluarnya. Kalau di hukum perdata namanya mediasi, nah kita akan coba pakai cara itu, mencoba bicara kebanyak pihak, termasuk Presiden, jangan masalah Ongen ini berlarut-larut dipermukaan," tegas Yusril.

Dia jelaskan, dari surat panggilan Penyidik juga diketahui masuk dalam pasal penistaan kepala negara tapi itu sudah dibatalkan MK. "Nah jika masuk pasal penghinaan, harusnya ada yang mengadu dan merasa terhina, ini tidak ada. Dan saya juga tidak mendengar Pak Jokowi merasa terhina," jelasnya.

Yusril berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Dia ingin kasus ini benar-benar diselidiki sesuai keadilan, bukan dengan maksud lain, seperti politis atau persiangan bisnis. "Jangan hal-hal itu dicampuradukkan dengan hukum kita," tegasnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan saksi ahli untuk meneliti lebih jauh soal foto dan kalimat yang diunggah Ongen.

"Saksi ahli ini untuk mencari tahu apa ada unsur pornogarfi, atau penghinaan. Ini dalam kapasitas saksi ahli yang bicara, kami sebagai advokat berbicara dalam kapasitas penegakan hukum," tandasnya.

Diketahui Ongen dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pronografi atas twittnya di media sosial #PapaMintaLonte dan #PapaMintaPaha.

Bersamaan dengan kedatangan Yusril ke Bareskrim, di media sosial beberapa netizen dengan tegas mendukung Yusril untuk membebaskan Ongen. Dukungan ini tembus menjadi trending topik dengan hastek #DukungYusrilBebaskanOngen. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA