Setnov dibutuhkan untuk penyelidikan dugaan permufakatan jahat dalam pertemuan Setnov dengan pengusaha swasta, Riza Chalid, dan Presdir Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin (kasus "Papa Minta Saham").
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Arminsyah, menyatakan, keterangan Setnov dibutuhkan untuk dapat melihat apakah ada unsur pidana di dalam kasus "Papa Minta Saham".
"Kita lihat tindak pidana atau seriusnya di mana. Nanti baru dilihat siapa yang paling bertanggung jawab," ujar Arminsyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/1).
Armin memastikan kasus Papa Minta Saham masih dalam tahap penyelidikan. Perlu ditemukan unsur tindak pidana agar bisa naik ke penyidikan dan menentukan tersangka.
"Sekarang masih penyelidikan. Belum ada tindak pidana," pungkas Arminsyah.
[ald]
BERITA TERKAIT: