Kejagung Mau Undang Lagi Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Januari 2016, 12:21 WIB
rmol news logo Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, hari ini (.

Jaksa Agung Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menyatakan tidak bisa memanggil paksa karena masih dalam tahap penyelidikan. Untuk itu Kejagung akan menggelar rapat terkait ketidakhadiran Setya.  

"Mau kita undang lagi atau kita ambil kesimpulan," ujar Arminsyah saat dikonfirmasi wartawan.

Armin berharap Setnov dapat hadir di undangan berikut. Sebab, penting demi pengembangan kasus papa minta saham.

"Dari data yang kita sudah peroleh kita simpulkan tentunya alangkah lebih baik kalau ada keterangan Pak Setnov," kata Arminsyah.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA