
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino gagal dipenyidik Bareskrim Polri pada 28 Desember 2015 lalu. Alasannya, Lino sedang serah terima jabatan kepemimpinan BUMN itu. Untuk itu, Bareskrim menjadwal ulang pemeriksaan Lino.
Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya menyatakan, pihaknya akan memanggil Lino pada 6 Januari mendatang. Lino diperiksa menjadi saksi bagi tersangka FN dalam dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II tahun 2012.
"Dipanggil tanggal enam," ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (1/1).
Sebelumnya, Frederich Yunadi selaku kuasa hukum Lino memastikan adanya penundaan. Surat permohonan penundaan pemeriksaan menurutnya telah disampaikan ke penyidik Bareskrim.
Adapun alasan penundaan pemeriksaan Lino yang baru saja dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Pelindo II harus melakukan serah terima jabatan dengan pejabat baru terlebih dahulu.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: