Menurutnya, lembaga yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu lebih banyak memutus perkara etik seputar penyelenggaraan pemilihan umum.
"Kami yang di sana (MKD) tidak memahami etika, karena etika itu di atas hukum," ujarnya dalam refleksi akhir tahun DKPP di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Senin (28/12).
Junimart menjelaskan, anggota MKD yang sewaktu-waktu bisa digantikan membuat kepentingan masing-masing anggota masuk ke ranah sidang etik. Berbeda dengan DKPP yang anggotanya bersifat permanen dan lebih bekerja secara etika, dan tidak memiliki kepentingan lain.
"Kalau kita pahami tidak semua orang yang paham hukum mengerti etika," tutup politisi PDI Perjuangan itu.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: