Yayasan Supersemar Absen Di Sidang Aanmaning Hari Ini

Rabu, 23 Desember 2015, 14:42 WIB
rmol news logo Yayasan Supersemar tidak dapat menghadiri sidang aanmaning yakni pemberian teguran atau peringatan untuk segera melaksanakan putusan hakim yakni pembayaran ganti rugi uang negara senilai kurang lebih Rp 4,4 triliun.

"Sebagaimana panggilan aanmaning yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap pihak termohon Yayasan Supersemar diminta hadir pada hari ini," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (23/12).

Ternyata pada hari ini, kata Sutrisna, pengadilan menerima surat dari kuasa hukum termohon yang ditandatangani oleh Deny Kailimang dan rekan yang menyatakan bahwa tidak bisa menghadiri aanmaning karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia mengatakan, ketidakhadiran kuasa hukum Yayasan Supersemar sebagai pihak termohon dikarenakan adanya persidangan di luar kota sehingga memohon untuk ditunda.

Sebelumnya, dalam Peninjauan Kembali yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada 8 Juli 2015, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar 315 juta dolar AS dan Rp 139,2 miliar kepada negara atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs saat ini.

Pada tanggal 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Yayasan Beasiswa Supersemar bersalah menyelewengkan dana dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA