Demikian pandangan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi pemeriksaan terhadap Presdir Freeport Indonesia dan Menteri ESDM dalam perkara yang di masyarakat luas lebih dikenal dengan kasus "Papa Minta Saham" itu. Fadli Zon tegas menuding bahwa manuver Kejaksaan Agung merupakan langkah politik.
"Karena Jaksa Agungnya dari partai politik, dari Nasdem,†tegas Fadli, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebut salah satu contoh, misalnya, ketika Kejagung meminta keterangan dari Maroef Sjamsoeddin selaku Presdir Freeport Indonesia pada tengah malam. Seolah-olah tindakan itu dipaksakan.
"Gerakan dari Kejaksaan Agung ini gerakan politik, bukan hukum. Karena Maroef Sjamsoeddin datang tengah malam. Kok diistimewakan seoah darurat, ini ada apa," kata Fadli.
Melihat kejanggalan itu, dia mengingatkan Jaksa Agung untuk tidak tebang pilih menangani kasus hukum. Fadli pun menyindir Jaksa Agung, HM Prasetyo, yang diduga terkait dengan perkara korupsi Bansos di Sumatera Utara. Ketimbang masalah Freeport, Kejaksaan pun terbilang lamban menangani kasus Bansos.
"Jangan pilih-pilih kasus, terus dijadikan alat politik. Dia (Praasety) kan disebut-sebut juga dalam kasus Bansos di Sumatera Utara," lontarnya.
Sebelumnya, HM Prasetyo sudah membantah tengah bermain politik dalam mengusut kasus Setya Novanto. Jumat lalu (4/12), ia menegaskan bahwa lembaganya adalah penegak hukum yang melakukan penanganan secara objektif, proporsional dan profesional.
[ald]
BERITA TERKAIT: