Begitu dikatakan ‎Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Luhut Pangaribuan dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Sabtu (5/12).
‎Luhut juga menyampaikan pesan tersebut kepada puluhan advokat yang dilantik di gedung LMPP, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
‎"Kalau tidak dilandasi professional responsibility, keadilan, dan kebenaran, maka akan mudah tergelincir ke dalam hal-hal yang tidak baik," jelas dia‎.
‎Luhut juga menjelaskan bahwa advokat harus bekerja sama‎ demi menegakkan keadilan dan kebenaran. Selain itu, advokat juga harus profesional karena tingginya persaingan antar advokat itu sendiri, serta agar tidak ditinggalkan klien.
‎"Untuk menjalankan ini saya tahu tidak mudah. Itu perlu diingat, apalagi tantangannya ke depan sangat luar biasa. Karena pertumbuhan advokat itu tinggi dan konsentrasinya di kota-kota besar, khususnya Jakarta. Dengan semakin banyaknya avokat, persaingan dan gesekan menjadi tidak dihindari," katanya.
‎Luhut tegaskan, jika tidak dilandasi moral yang tinggi, nilai-nilai professional responsibility untuk mempertahankan kebebaran dan keadilan, maka seorang advokat akan mudah tergelincir kepada hal-hal yang tidak baik itu.
‎"Sekali Anda tegelincir kepada hal-hal yang seperti itu, maka akan terulang, saya kira," katanya.
‎Sebelum melantik ke-32 calon advokat, Luhut menanyakan kesedian mereka menjalankan profesi advokat secara jujur, bertanggung jawab dengan moralitas yang tinggi. Mereka secara serentak menyatakan, "Bersedia.
‎"Dengan ini DPN PERADI melantik Sodara sebagai advokat, dengan keharusan menjalankan profesinya nanti tunduk pada UUD 1945, UU Advokat, dan UU lainnya, AD/ART PERADI, dan Kode Etik Advokat," demikian Luhut.
[sam]
BERITA TERKAIT: