SIM Online Bukan Solusi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 November 2015, 12:49 WIB
rmol news logo Sistem Surat Ijin Mengemudi (SIM) online bukan solusi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Untuk itulah, Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta Polri tidak menjadikan layanan SIM Online yang akan diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada awal Desember 2015 mendatang di Parkir Timur Senayan, Jakarta, sebagai langkah prioritas dalam mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

"Polri seharusnya tau,bahwa SIM itu bukan barang dagangan. SIM adalah simbol edukasi, etika, yang didapat lewat ujian," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan melalui siaran pers, Sabtu (28/11).

Menurutnya, SIM adalah legitimasi kompentensi dan bentuk adanya hak istimewa yang diberikan oleh negara kepada seseorang. Artinya, seseorang yang mendapatkan SIM sudah harus memiliki pengetahuan tentang aturan lalu lintas,kemanusiaan, teknis dasar kendaraan bermotor, ketrampilan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, serta peka dan peduli terhadap keselamatan dirinya maupun orang lain.

"Apakah Polri sudah sepenuhnya menerapkan sistim yang harus dilaksanakan bagi setiap pemohon SIM ? Kami yakin masih belum," ujar Edison.

Dikatakan, Polri belum sepenuhnya menjadikan SIM sebagai sarana  pendidikan, etika dan ketrampilan untuk mewujudkan pemahaman bahwa lalu lintas cermin budaya bangsa dan urat nadi kehidupan. Justru Polri menjadikan SIM hanya sebagai sarana pelayanan untuk pencitraan, dan jadi ladang untuk memperkaya diri sendiri lewat praktik pungutan liar. Bahkan SIM juga dijadikan sebagai hadiah pemberian dan terkadang menjadi barang dagangan.

"Itulah pemicu sehingga kualitas SIM yang diterbitkan Polri belum dapat dijadikan ukuran apakah  setiap pemilik SIM sudah layak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," tegasnya.

Edison menambahkan, Polri seharusnya menjadikan SIM sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa 5-8 orang setiap jam. Hal itu dapat dilakukan lewat semua proses penerbitan SIM secara benar.

"Coba bayangkan pada 2014 sebanyak 28.297 orang mati sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan. Ini dong yang harus diantisipasi lewat proses pemberian SIM," tegas Edison.

ITW juga menyarankan, Polri lebih baik membangun komunikasi dengan instansi pemerintah lainnya, untuk memasukkan pelajaran Lalu Lintas dalam kurikulum pendidikan nasional, dari pada ngurusin SIM online.[wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA