Mengingat, beberapa waktu lalu, MKD pernah menjatuhkan sanksi kepada Sentya Novanto hanya teguran lisan saja tanpa diketahui publik. Sehingga membuat kredibilitas MKD dipertanyakan.
Ketua Umum Kornas Jokowi Abdul Havid Permana menjelaskan, pejabat publik pemburu rente sebaiknya dijatuhkan sanksi seberat-beratnya agar menjadi sebuah pembelajaran kepada pejabat lain. Bila sanksi hanya teguran tertulis dan lisan tidak membuat kapok melainkan membuat semakin merajalela.
"Oleh karena itu kami mendesak MKD agar sidang tersebut terbuka, serta menjatuhkan sanksi kepada Setya Novanto seberat-beratnya. Dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPR dan sebagai anggota dewan," jelasnya kepada redaksi, Sabtu (28/11).
Ditambahkan Havid, dengan transparansi yang dijunjung MKD akan dapat mengetahui keterlibatan dan peran Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam kasus ini. Karena namanya beberapa kali disebut dalam rekaman Setya Novanto dengan bos Freeport Indonesia hingga 16 kali.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: