"Tindak pidananya, pidana apa. Kita kan belum pasti, karena kan belum menyangkut materi di MKD. Oleh karena itu kita lebih baik memang menunggu sampe
clear dan jelas, apakah nanti kita kaji," ujar Kapolri di Kantor Mabes Polri, Jumat (27/11).
Disinggung dorongan dari Kompolnas agar Polri berinisiatif mengusut kasus tersebut, Kapolri bilang hal itu bisa dilakukan. Namun, sekali lagi lebih baik menunggu hasil dari MKD.
"Ya sangat tergantung. Bisa saja mengusutnya, tetapi mengusut tidak harus menyentuh objek. Bisa saja melakukan penyidikan tetapi belum menyangkut objek," jelas Badrodin.
"Menurut saya juga, menunggu hasil MKD, karena nanti kalau kita menyidik, jaksa menyidik, kpk menyidik, tentu tidak baik. Karena itu nanti kita nunggu kasus nya clear, posisinya kayak apa," sambungnya.
Soal rekaman, Jenderal bintang penuh itu mengaku kalau belum memastikan keasliannya.
"Kita belum tahu persis. Apakah rekamannya juga kayak gitu, kita menunggu kepastiannya," tegasnya, seraya menambahkan Polri tidak takut disebut terseret kepentingan politik, bila proses di MKD sudah selesai.
[sam]