Aktivis Aliansi Peduli Karimun (APK) Rahman Latuconsina membeberkan, di antara dugaan korupsi yang dilakukan Basirun adalah membekingi PT Saipem Indonesia dalam kontrak kerja sama yang melanggar perundangan dengan pembebasan lahan bermasalah, uang sewa lahan yang raib, dan dermaga yang tidak diawasi.
"Kasus pembebasan lahan yang dijadikan area kerja PT Saipem Indonesia telah terjadi konspirasi yang merugikan negara," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/11).
Rahman menuturkan, dalam kasus pembebasan lahan telah menyeret empat pejabat Pemkab Karimun ke penjara. Namun empat pejabat tersebut diduga hanya menjadi tumbal dari aksi yang dilakukan Basirun karena PT Saipem Indonesia berproduksi saat Basirun menjabat.
Selain itu, Basirun juga terlibat dalam dugaan korupsi sewa lahan seluas 140 hektar yang bernilai Rp 12,6 miliar antara PT Saipem Indonesia dengan Pemda Karimun. Namun dana sewa tersebut tidak masuk masuk ke kas Pemda. Sementara kontrak sewa tersebut telah ditandatangani di Singapura pada 23 Oktober 2008.
"Kami meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi Basirun," kata Rahman.
Rahman menilai, keberadaan PT Saipem Indonesia tidak mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat Karimun. Apalagi perusahaan tidak merekrut masyarakat Karimun sebagai karyawannnya. Karena PT Saipem Indonesia lebih banyak merekrut warga negara asing sebagai pekerjannya.
"PT Saipem Indonesia perusahaan yang selalu bermaslah di berbagai negara. Saat ini PT Saipem diduga terlibat dalam penyuapan aparat di Aljazair dan terlibat skandal korupsi di Brasil. Kami minta KPK usut tuntas kejahatan mantan Bupati Karimun," ungkap Rahman.
Sementara , Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pihaknya siap menerima setiap laporan dugaan korupsi dari siapapun. Namun untuk membuktikan dugaan korupsi yang dituduhkan tersebut maka pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu.
"Jadi laporan dugaan korupsi mantan Bupati Karimun ditelaah terlebih dahulu," papar Yuyuk.
[wah]
BERITA TERKAIT: