
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino selama enam jam lebih digarap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Didampingi kuasa hukum, Lino mengungkapkan tidak ada yang salah dalam pengadaan mobile crane di perusahaannya, dan telah menjalankan sesuai prosedur dan mengikuti good governance.
Lino menyebut kalau kasus ini tidak ada unsur pidananya. Bahkan masalah merupakan masalah kecil yang dibesar-besarkan.
"Tidak ada (unsur pidana). Ini masalah kecil jadi masalah besar," kata Lino yang didampingi dua ajudannya yang berbadan tegap berambut cepak, di kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/11).
Menurut Lino, kehadirannya dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim sebagai bukti warga negara yang baik.
"Saya merasa lakukan prosedur dan cara yang profesional. Saya dipanggil karena ada ada yang lapor. Itu kewajiban polisi unttuj panggil dan cek," terangnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan hari ini Lino diperiksa dengan sebanyak 12 pertanyaan. Ia menyebut pertanyaan yang diberikan standar saja.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: