Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan jika ada putusan yang meminta pemerintah Indonesia meminta maaf namun mayoritas elemen masyarakat menolak maka pemerintah diyakini tidak akan memenuhi putusan forum informal tersebut.
"Terhadap upaya di Pengadilan Rakyat Internasional saya kira pemerintah tidak perlu meng-entertaint. Namun di sisi lain, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/11).
Menurut Arsul, apabila nantinya muncul sorotan dari dunia internasional, pemerintah perlu menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah G30S adalah rangkaian sebab akibat, yang bahkan bisa ditarik ke belakang pada peristiwa-peristiwa lain sebelumnya.
Lebih jauh, kalaupun ada intervensi atau tekanan dari pihak asing maka hal itu tergantung bagaimanya pemerintah menyikapinya.
"DPR tentu akan meminta pemerintah menolak setiap intervensi dan tekanan asing," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: