Pemerintah Jangan Hiraukan Pengadilan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 November 2015, 11:33 WIB
Pemerintah Jangan Hiraukan Pengadilan Rakyat
net
rmol news logo Pemerintah diminta tidak perlu serius menanggapi Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia tahun 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda pada 10-13 November 2015.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan jika ada putusan yang meminta pemerintah Indonesia meminta maaf namun mayoritas elemen masyarakat menolak maka pemerintah diyakini tidak akan memenuhi putusan forum informal tersebut.

"Terhadap upaya di Pengadilan Rakyat Internasional saya kira pemerintah tidak perlu meng-entertaint. Namun di sisi lain, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/11).

Menurut Arsul, apabila nantinya muncul sorotan dari dunia internasional, pemerintah perlu menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah G30S adalah rangkaian sebab akibat, yang bahkan bisa ditarik ke belakang pada peristiwa-peristiwa lain sebelumnya.

Lebih jauh, kalaupun ada intervensi atau tekanan dari pihak asing maka hal itu tergantung bagaimanya pemerintah menyikapinya.

"DPR tentu akan meminta pemerintah menolak setiap intervensi dan tekanan asing," tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA