Pengadilan Rakyat Berpotensi Pecah Belah Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 November 2015, 09:52 WIB
Pengadilan Rakyat Berpotensi Pecah Belah Bangsa
net
rmol news logo Komisi III DPR menilai sidang Pengadilan Rakyat Internasional atau International People's Tribunal atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia pada 1965 tidak elok jika digelar di Den Haag, Belanda.

"Kesannya kan masih jalan di tempat setelah pertemuan Kejagung, Komnas HAM dan Kemenko Polhukam," ujar anggota Komisi III Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Kamis (12/11).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mendorong lebih keras upaya rekonsiliasi penuntasan pelanggaran HAM berat yang ada.

"Saya melihat kawan-kawan elemen masyarakat sipil yang ajukan soal ekses G30S ke Pengadilan Rakyat Internasional ini tidak bijak dalam menyikapi persoalan yang sensitif ini," jelas Arsul.

Terlebih, dia memastikan jika forum pengadilan tersebut mengandung hal-hal menyalahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu di Indonesia, maka akan berpotensi memecah belah elemen bangsa.

"Mereka seyogyanya mempertimbangkan antara manfaat dan mudarat-nya sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional," tegas Arsul yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [wah]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA