
. Mantan Anggota DPR RI yang juga mantan Sekjen DPP Partai NasDem, Patrice Rio Capella mengaku siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (9/11).
Demikian disampaikan Rio Capella sebelum sidang dimulai siang ini. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dari penuntut umum.
Rio Capella sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumatera Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Dia telah ditahan sejak 23 Oktober 2015 lalu.
Diketahui, Rio lewat kuasa hukumnya Maqdir Ismail membenarkan pernah menerima Rp 200 juta dari Gatot serta Evy melalui rekannya Fransisca Insani Rahesti yang juga bekerja di kantor hukum milik pengacara senior OC Kaligis. Tapi uang itu oleh Rio disebutkan tidak ada sangkut pautnya dengan 'pengamanan' perkara di Kejagung.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: