Komjen Anang Butuh Waktu Bawa Kasus Pelindo II ke Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 November 2015, 15:34 WIB
Komjen Anang Butuh Waktu Bawa Kasus Pelindo II ke Persidangan
rmol news logo Kabareskrim Komjen Anang Iskandar memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akan dibawa ke meja hijau.

"Kasus ini pasti saya bawa ke ranah pengadilan tapi butuh waktu, jangan kesusu," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

Ia juga tak mau berandai-andai kasus ini berujung SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan. Yang jelas, lanjut dia, tim penyidiknya masih terus bekerja mengungkap tutas kasus tersebut.

"Wong kasusnya masih disidik," pungkasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA