53 Saksi Kasus Pertamina Foundation Sudah Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 November 2015, 16:50 WIB
53 Saksi Kasus Pertamina Foundation Sudah Diperiksa
Nina Nurlina Pramono/net
rmol news logo Pihak kepolisian sudah memeriksa 53 saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Foundation. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono sebagai tersangka.

"Diperiksa saat ini ada 53 orang, termasuk dari relawan," ujar Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani Hadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11).

Dia mengatakan kemungkinan saksi yang diminta keterangan masih akan bertambah. Untuk tersangka Nina, Hadi memastikan belum akan diperiksa.

"Penyidik masih fokus dengan pemberkasan (saksi-saksi)," katanya.

Dugaan korupsi Pertamina Foundation ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri. Dugaan korupsi terjadi dalam program penanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia.

Dari dokumen pencairan dana CSR, Pertamina Foundation menggelontorkan ratusan miliar untuk program penanaman 100 juta pohon. Pelaksanaan program ini melibatkan relawan.

Penyidik menduga ada penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu. Dalam kasus ini, total kerugian negara dari program itu diperkirakan Rp 226,3 miliar.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA