Afrian juga mengaku meminta Inda melakukan hal tersebut karena khawatir rekannya akan terseret dalam perkara dugaan suap hakim PTUN Medan usai operasi tangkap tangan.
"Jadi ketika Gary ditangkap malam hari, saya telepon Indah saya khawatir ikut terseret, saya bilang buang saja. Saya spontan," kata Afrian saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap Hakim PTUN dengan terdakwa OC Kaligis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/11).
"Info dari Indah iya, dia buang (HP)," sambungnya.
Sebelumnya, dalam persidangan 1 Oktober 2015 lalu, Indah yang menjadi saksi dalam sidang OC Kaligis mengaku membuang HP atas perintah Afrian Bondjol.
"Buang saja," jawab Indah menirukan perintah temannya yang berjulukan Boy tersebut dalam persidangan kala itu.
"Itu saran dari Afrian Bondjol?" tanya Jaksa berupaya menegaskan.
"Iya,†jawabnya lagi.
Bukan cuma membuang HP, Indah pernah berencana pergi ke luar negeri namun batal karena dirinya sudah berstatus dicegah imigrasi atas permintaan KPK.
"Sudah direncanakan sebelum Lebaran, saya berencana ke luar negeri bersama keluarga saya," ujarnya.
Namun, Indah gagal pergi karena paspornya ditahan pihak imigrasi lantaran sudah berstatus cegah ke luar negeri.
[ald]
BERITA TERKAIT: