Apa yang Salah dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 01 November 2015, 11:59 WIB
Apa yang Salah dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
fadli nasution/net
rmol news logo . Korupsi masih menjadi momok menakutkan di Indonesia. Pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi-JK belum menunjukkan trend positif. Bahkan antar lembaga penegak hukum saling 'bertikai' demi kepentingan masing-masing.

"Pemberantasan korupsi pun terabaikan. Padahal media terus menyoroti hal ini," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution kepada redaksi di Jakarta, Minggu (1/11).
 
Menurutnya, tidak sedikit lembaga yang menyandang predikat 'sarang korupsi', mulai dari daerah hingga pusat, dari kementerian hingga partai politik.

"Indonesia tetap saja tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi yang tinggi dan integritas penyelenggara publik yang lemah di dunia. Sedikit banyak, fenomena ini telah mencoreng wajah pemberantasan korupsi, dan menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi belumlah diselenggarakan secara seksama dan sistemik," ungkapnya.

Fadli menjelaskan dalam kerangka sistem, pemberantasan korupsi bukanlah hal yang berdiri sendiri. Sejumlah aspek dan dimensi sangat terkait dengan hal tersebut, mulai dari aspek hukum hingga tata kelola kelembagaan.

"Apa yang salah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia? Kalau oknum pejabatnya yang diberi kewenangan besar tapi tidak berintegritas. Maka 10 capim KPK yang ada sekarang ini perlu ditinjau ulang," ucapnya.

Tambah dia, jika sistemnya yang keliru karena diskriminatif dan tumpang tindih, maka revisi UU KPK dan UU Tipikor pun menjadi suatu keniscayaan.

"Kalau dikasih jaring yang besar, maka tangkaplah ikan yang besar pula. Kalau cuma dapatnya ikan teri, apa bisa disebut berhasil,” tutup Fadli. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA