KPK Masih Punya Nyali dan Tak Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 24 Oktober 2015, 21:15 WIB
KPK Masih Punya Nyali dan Tak Pandang Bulu
ilustrasi/net
rmol news logo Sudah tiga orang kader partai yang mendukung Pemerintah, Koalisi Indonesia Hebat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Andriansyah, adalah orang pertama yang ditangkap tangan oleh KPK dikarenakan menerima suap. Setelah itu Patrice Rio Capella dari Partai NasDem ditahan KPK dengan kasus pengamanan penyelidikan kasus Bansos di Kejati Sumut dan Kejagung.

Lalu terakhir, KPK menangkap anggota Fraksi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Dewi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait pembahasan anggaran.

Muncul pertanyaan apakah KPK melakukan aksi balas dendam dengan melakukan kriminalisasi kepada kader partai-partai pendukung pemerintah secara bergiliran. Apalagi, beberapa bulan lalu, ketiga partai tersebut aktif mendukung revisi Undang-Undang 30/2002 tentang KPK. Revisi UU KPK diduga berpotensi melemahkan lembaga yang telah berdiri selama 13 tahun itu.

Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai langkah yang dilakukan KPK adalah murni penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti kongkrit KPK masih mempunyai nyali, dan  tidak pandang bulu.  "KPK telah menjalankan tupoksinya, justru ini bukti kongkrit KPK masih punya nyali, ini menunjukkan fungsi KPK masih berjalan," ujar Siti saat dikontak Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/10).

Meski demikian, penangkapan tersebut bisa saja dijadikan isu rekayasa politik untuk membongkar partai yang tergabung di koalisi Pemerintah. Hal ini jugalah yang harus menjadi perhatian penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus korupsi.

"Itu yang harus dihindari oleh KPK, agar setiap langkahnya harus dilengkapi dengan fakta hukum. Kalau KPK melakukan politisasi hukum, rakyat akan marah, dan membuat citra dari penegak hukum itu luntur. jika itu terjadi maka penegak hukum akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat," tutup Siti. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA