Kinerja Merosot, Bidang Pengawasan dan Pembinaan Kejagung Harus Diaudit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 17 Oktober 2015, 02:06 WIB
Kinerja Merosot, Bidang Pengawasan dan Pembinaan Kejagung Harus Diaudit
net
rmol news logo Jaksa Agung HM. Prasetyo dinilai gagal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan internalnya. Menyusul adanya laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong terhadap seorang istri terdakwa.

Mantan anggota Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala menyatakan, praktik nakal oknum jaksa yang terjadi selama ini membuktikan pengawasan melekat antara pimpinan maupun bawahan tidak berjalan semestinya.

"Saya katakan bidang pembinaan maupun pengawasan telah gagal menjalankan fungsinya. Pimpinan di tiap bidang tersebut harus bertanggungjawab atas kondisi yang ada saat ini," katanya kepada wartawan, Jumat malam (16/10).

Kamilov mengungkapkan, pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa terkait upaya memperingan hukuman adalah cara yang kerap terjadi di lingkungan kejaksaan.

"Sewaktu saya menjabat komisioner, ada tiga laporan serupa. Ini bukti sanksi yang diberikan pengawasan tidak objektif dan cenderung membuat pelaku mengulangi perbuatannya, ya karena hukumannya ringan. Pengawasan juga tebang pilih, oknum jaksa pemeras dan pemain kasus saja masih aman-aman saja," bebernya.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemenpan dan Reformasi Birokrasi hendaknya mengaudit bidang pengawasan kejaksaan, termasuk pimpinan yang ada. Bicara soal pengawasan juga tidak lepas dari peran bidang pembinaan.

"Presiden Joko Widodo harus tahu penyakit sumber daya manusia di kejaksaan. Pembinaan kejaksaan harus direvolusi mental karena pimpinan di bidang itu tidak punya sense of crisis, tidak enerjik," tutur Kamilov.

Presiden, menurutnya, dapat meniru cara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengebiri pegawainya demi produktivitas dan profesionalisme kinerja pemprov.

"Nah sudah saatnya Presiden lakukan hal yang sama, yakni mengebiri pimpinan kejaksaan agar upaya penegakan hukum, sumber daya maupun pembinaan di kejaksaan berjalan sesuai SOP dan tidak ada konflik kepentingan. Kalau perlu bentuk pansus investigasi kinerja semua pimpinan di kejaksaan agung, khususnya pengawasan dan pembinaan," tandas Kamilov yang juga pengamat kejaksaan.

Pelecehan seksual dialami seorang ibu rumah tangga berinisial Yul (30) yang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot Bekasi pada Rabu lalu (14/10). Yul mengadu guna melaporkan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cibinong, Jawa Barat berinisial YY ke Kejaksaan Agung karena dipaksa melakukan oral seks. Yul terpaksa menuruti kemauan pelaku karena YY berjanji membantu perkara suaminya berinisal Tdy yang dijerat kasus penggelapan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA