"Selama penegak hukum punya dua alat bukti yang cukup, panggil. Masyarakat itu jangan diberi dugaan-dugaan, perkiraan-perkiraan. Kalau sudah punya dua alat bukti lakukan saja," kata Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum Lantong kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat malam (16/10).
Selain itu, KPK juga dapat segera menyeret pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ataupun Kejaksaan Agung, apabila terindikasi kuat keterlibatannya dalam kasus yang telah menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capela itu.
"Kami berharap, siapapun kalau penegak hukum terlibat, libas saja," kata Jurhum.
Dia menambahkan, munculnya tudingan penetapan status tersangka Rio Capela sarat muatan politis akibat dari proses penegakan hukum yang tidak tegas dan profesional.
"Rakyat mengartikulasikan cara mereka sendiri untuk mendapatkan kenyamanan. Kalau ini dibiarkan kasihan dong jadi dagelan," tegas Jurhum.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: