Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul Aswidah mengatakan, setiap tahunnya pengaduan dari masyarakat terkait kinerja kepolisian mengalami peningkatan cukup signifikan. Data aduan Komnas HAM, hak memperoleh keadilan menempati posisi kedua terbanyak yaitu 2.388 berkas setelah hak atas kesejahteraan yang sebanyak 2.399 berkas, dan hak atas rasa aman 564 berkas.
"Kita melakukan analisis dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polri berbasis rekomendasi dari Komnas HAM," ujarnya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Jum'at (16/10).
Menurut Roichatul, tujuan dari analisis adalah guna mengetahui adanya pola pelanggaran HAM yang dilakukan Polri berdasarkan aduan masyarakat. Selain itu, hal juga karena adanya kategorisasi pelanggaran HAM di tingkat Polri.
Didapati, tindakan terbanyak yang dilaporkan menyangkut lambannya kerja kepolisian dalam penanganan kasus, di tahun 2014 sebanyak 456 laporan. Disusul laporan soal tindakan sewenang-wenang lalu kriminalisasi dan diskriminasi. Laporan terbanyak berasal dari wilayah Jawa dan Bali kemudian disusul oleh Sumatera.
"Kepolisian terbanyak yang diadukan di tahun 2014 adalah dari tingkat Polda, setelah itu disusul oleh Polres dengan 219 laporan. Lalu Polri 56 laporan dan Polsek 21 laporan," jelas Roichatul yang juga Pelapor Khusus Penyiksaan Komnas HAM.
[wah]
BERITA TERKAIT: