Menko Luhut Kaji Aduan VSI Soal Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Oktober 2015, 22:57 WIB
Menko Luhut Kaji Aduan VSI Soal Kejagung
rmol news logo  PT Victoria Securities Indonesia (VSI) laporkan  Kejaksaan Agung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Kemanan, Luhut Binsar Panjaitan melalui surat aduan yang dikirimnya.

‎Hal ini karena pada tanggal 9 Oktober lalu tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejagung kembali sambangi kantor PT Victoria Securities Indonesia (VSI) untuk lakukan penyitaan dengan dalih mengembalikan barang sitaan.

‎Bukannya kembalikan barang sitaan sebelumnya, tim Kejagung malah kembali sita barang-barang yang baru saja dikembalikan, dengan tidak menunjukkan surat penetapan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

‎"Pada 9 Oktober 2015, tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejagung, kembali mendatang kantor klien kami secara bergerombolan dengan dalih akan mengembalikan barang-barang yang telah disita pada saat melakukan penggeledahan dan penyitaan secara liar tanpa izin pada 12, (13), 14 dan 18 Agustus 2015," begitu penggalan surat aduan PT VSI ke Menkopolhukam.

‎Karena itu, PT VSI menganggap Kejagung  telah melakukan pelanggaran hukum karena tidak patuhi putusan praperadilan Nomor 81/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL pada 29 Agustus lalu.

‎Ketika dikonfirmasi, Menko Luhut katakan akan mengkaji pengaduan PT VSI tersebut.

‎"Iya nanti saya cek. Kalau itu dilakukan, iya nanti kita cek," kata Luhut, Jakarta, Jumat (16/10).‎ [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA