KPK Jangan Asal Panggil Orang Jadi Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Oktober 2015, 10:16 WIB
KPK Jangan Asal Panggil Orang Jadi Saksi
kpk/net
rmol news logo K‎omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetap tegas mengusut kasus-kasus yang pernah masuk, termasuk kasus-kasus besar seperti kasus bailout Bang Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun serta kasus megaporyek Hambalang yang menyeret beberapa petinggi partai politik.

‎Selain itu, Pimpinan KPK juga akan berganti. Di mana, saaat ini 8 dari10 calon pimpinan (capim) KPK akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Dari 10 nama, akan dipilih 5 orang untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.

‎"Saya salah satu orang yang percaya kepada KPK, jadi KPK harus tetap mengusut kasus yang pernah masuk sesuai ‎bukti-bukti hukum. Intinya jangan tebang pilih," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan di Jakarta, Selasa (13/10).

‎Namun demikian, dia menekankan, KPK tidak asal memanggil orang-orang yang disebut-sebut dalam keterangan beberapa saksi maupun tersangka kasus yang sedang diusut. Seperti diketahui, Edhie Baskoro Yudhoyono‎ atau Ibas sempat disebut-sebut oleh terpidana kasus gratifiakasi Kementerian ESDM dan SKK Migas ikut bermain proyek.

‎Selain itu, Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

‎KPK pun disebut-sebut akan memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, meski dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) OC Kaligis sempat menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem itu jauh dari kasus ini.

‎"Dalam memanggil itu harus menggunakan segala bukti hukum, ‎karena nama orang yang disebut itu belum tentu terlibat. Tapi saya yakin KPK itu tetap netral. Tapi jika ada yang terlibat mau siapapun orang itu dan sebesar apapun tokoh itu, KPK harus berani memanggil dan mengusutnya." ujar dia

‎Terkait beberapa kasus yang saat ini masih mangkrak di KPK, ‎Djayadi yakin hal tersebut bukan karena sengaja dipendam.

‎"Menurut saya jika KPK tetap ingin reputasinya eksis di mata publik itu harus tetap menujukkan ketegasannya semua yang sudah masuk diproses. Kalau publik bertanya, tinggal jelaskan apa saja. Jadi KPK jangan merusak kepercayaan publik itu, jangan takut kepada siapapun orangnya," tandas Djayadi.‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA