
Tim Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan penyalahgunaan wewenang dengan kembali menyita dokumen di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI), Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, Jumat (9/10) malam.
‎Informasi itu seperti diutarakan ‎salah seorang kuasa hukum PT VSI, Peter Kurniawan di lokasi.
‎"Kejaksaan datang dan memaksa kembali menyita barang yang harusnya di kembalikan berdasarkan putusan praperadilan PN Jaksel," jelasnya.
‎Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kejagung tak elok dengan menyita dokumen tanpa membawa surat perintah penetapan dari pengadilan.‎ "‎Kejaksaaan cuma bawa surat yang kurang lebih atas perintah dari pimpinan Kejagung untuk kembali menyita," jelas Peter.
‎Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) di VSI, Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, Jumat (9/10) malam.
‎Sekitar belasan penyidik Kejagung terlibat dalam aksi penyitaan itu. Sekira pukul 19.30 WIB penyidik pun menyudahi penggeledahan dan membawa dua box berisi dokumen hasil sitaan tersebut.
‎Tampak jaksa dari JAM Intel Kejagung Adityawarman dan Firdaus Dewilmar ikut dalam penggeledahan dan penyitaan tersebut. Mereka langsung meninggalkan gedung Panin menuju Kejagung.
‎Sebelumnya majelis yang dipimpin hakim tunggal Achmad Rifai mengabulkan gugatan PT VSI terhadap Kejagung di PN Jaksel. Menurut majelis penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor PT VSI, Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, tidak sah.
‎Hakim juga meminta agar Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor PT VSI. Barang-barang tersebut karena tak terkait dengan kasus dugaan korupsi cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation.
‎Kejagung diduga menyalahi prosedur ketika melakukan penggeledahan kantor PT VSI pada Agustus 2015 lalu. Kejaksaan pada saat itu memiliki surat izin penggeledahan kantor VSIC di Panin Bank Centre lantai 9, Jalan Sudirman, Jakarta tapi Kejaksaan menggeledah kantor Victoria Securities lantai 8 di Gedung Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta.‎
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: