Salah seorang yang diundang itu adalah mantan ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan. Bagir pun membenarkan kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK. Tapi gagasan dan masukan dalam Rentra KPK jidil IV, ia belum dapat memastikannya.
"Nggak tahu, enggak tahu, tapi tidak ada renstra baru dalam sebuah institusi yang sudah lama tanpa adanya evaluasi terhadap renstra sebelumnya. Mereka sudah melakukan hal itu," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10).
Pada periode sebelumnya, rencana strategi KPK menitikberatkan pada lima poin, yaitu penanganan kasus grand corruption dan penguatan aparat penegak hukum, perbaikan sektor strategis terkait kepentingan nasional, pembangunan pondasi Sistem Integritas Nasional (SIN), penguatan sistem politik berintegritas dan masyarakat paham integritas, serta persiapan fraud control.
Bagir menekankan, dalam kewenangan KPK, pencegahan itu merupakan perintah UU. Tugas pencegahan bisa diwujudkan melalui pembinaan politik dan lainnya ke desa-desa yang tentunya membutuhkan koordinasi besar. Tujuan koordinasi agar tidak terjadi tumpah tindih antar institusi.
"Dalam hal penindakan represif, yaa itu tergantung terjadi atau tidaknya yang harus ditindak yang dalam hal ini korupsi," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: