QRIS Hanyalah Fasilitas Bukan Alat Wajib Pembayaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 Desember 2025, 09:03 WIB
QRIS Hanyalah Fasilitas Bukan Alat Wajib Pembayaran
Ilustrasi
rmol news logo Sebuah peristiwa di sebuah toko roti memantik sorotan publik setelah seorang nenek tidak dilayani berbelanja hanya karena membayar dengan uang tunai. 

Pihak toko disebut menolak transaksi rupiah cash dan mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga sang nenek gagal membeli roti yang dibutuhkannya.

Kebijakan tersebut memicu reaksi keras seorang pria yang berada di lokasi. Ia menilai aturan toko tidak berpihak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang belum terbiasa atau tidak memiliki akses terhadap sistem pembayaran digital. 

Pria itu menyampaikan protes langsung kepada pihak toko dan bahkan menyatakan somasi atas kebijakan yang dinilainya merugikan konsumen.

Peristiwa tersebut menarik perhatian pengunjung lain. Sebagai bentuk empati, pria itu akhirnya membelikan roti untuk sang nenek agar ia tetap dapat membawa pulang kebutuhannya.

Menanggapi kejadian tersebut, analis politik dan komunikasi Hendri Satrio alias Hensat secara tegas membela sang nenek dan mengkritik kewajiban pembayaran non-tunai.

“Tentang nenek yang enggak bisa beli roti karena cuma bisa bayar pakai uang cash dan enggak punya QRIS, gue dukung si nenek. QRIS itu fasilitas, bukan alat wajib pembayaran,” tegas Hendri lewat akun X miliknya, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Founder Lembaga Survei Kedai kopi itu menambahkan, penggunaan uang tunai masih sangat relevan dan tidak bisa dihilangkan begitu saja dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Gue sering juga enggak bawa HP kalau beli-beli. Lebih ringkas bawa uang cash sebenarnya,” pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya inklusi dan keadilan dalam sistem pembayaran, agar digitalisasi tidak justru menyingkirkan kelompok rentan dari akses layanan dasar. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA