Surya Paloh Disebut Belasan Kali Mau Intervensi Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 03 Oktober 2015, 17:59 WIB
Surya Paloh Disebut Belasan Kali Mau Intervensi Jaksa Agung
foto: RMOL
rmol news logo Nama Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh belakangan ramai diperbincangkan setelah disebut terlibat dalam pertemuan dengan para tersangka kasus kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Pertemuan yang digelar di kantor DPP Partai Nasdem tersebut katanya dilakukan sebagai upaya menghentikan kasus korupsi dana Bansos yang mengancam kursi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Selain Surya Paloh dan Gatot, hadir juga dalam pertemuan yang diinisiasi oleh OC Kaligis itu, Wakil Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi, yang tak memiliki hubungan baik dengan Gatot.Erry merupakan kader Partai Nasdem, sementara Gatot kader PKS.

Dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) milik istri muda Gatot, Evy Susanti, nama Paloh bahkan berkali-kali disebutkan. Paling tidak ada 14 kali nama Paloh disebutkan dalam BAP tersangka kasus suap PTUN Medan itu.

Di BAP tersangka lainnya, M Yagari Bhastari Guntur atau Gery juga demikian. Penyebutan nama Paloh terkait dengan islah antara Gatot dan Erry.

Selain itu, Paloh juga disebutkan tersangka di hadapan penyidik KPK soal pengamanan kasus Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Dia disuruh mengintervensi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang merupakan anak buahnya di Partai Nasdem.

Surya Paloh sendiri pernah mengatakan siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan. Sementara KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadapnya. Taufiqurrahman Ruki cs sejauh ini baru melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Nasdem Rio Cappela dalam kapasitasnya sebagai saksi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA