Johnny pun mempertanyakan pernyataan Evy dalam BAP tersebut. Kehadiran Evy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPP Nasdem, Jakarta itu juga dipertanyakan Johnny.
"Apakah Evy hadir dalam pertemuan tersebut? Jika tidak dan ternyata tidak hadir maka dia mengarang cerita dan BAP itu berisi imaginasi Evy," terang dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).
"Bila itu menjadi harapan dan tujuan Evy maka dia perlu diproses hukum karena berusaha mencari jalan dan cara intervensi hukum," sambung Johnny.
Dia menegaskan bahwa agenda mengatur jalannya kasus Bansos di Kejagung seperti disebutkan Evy itu tidak pernah ada. Pertemuan itu hanya terkait keharmonisan hubungan dan koordinasi pemerintahan Provinsi Sumut antara gubernur dan wakil gubernur yang saat itu kader Nasdem.
"Harapan Evy tersebut bertepuk sebelah tangan karena pasti tidak akan dilayani. Hal itu bertentangan dengan doktrin Nasdem menggalang gerakan perubahan restorasi Indonesia," jelas dia.
"Jadi tidak ada agenda untuk mencoba intervensi hukum dan sama sekali tidak dibicarakan, menyinggung sedikit sekalipun tidak," sambung Johnny.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: