Lulung diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi kasus UPS.
"Ini pemeriksaan untuk melengkapi kesaksian saya untuk jadi saksi nanti di pengadilan dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal, PNS atau pegawainya Pak Ahok," ujar Lulung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (1/10).
Lulung percaya kasus UPS sudah ditangani secara profesional. Polisi tidak terpancing dengan opini agar Lulung ditetapkan sebagai tersangka.
"Bareskrim enggak teropini dengan media publik yang selama ini menyeret-seret saya seolah saya tersangka. Polisi sudah profesional," ungkap Lulung.
Ketika disinggung Polri tidak akan diteyapkan sebagai tersangka, ia tidak mau sombong.
"Kita punya Allah. Yang benar pasti benar. Tidak mungkin yang benar itu salah, kata Allah. Saya menyerahkan pada Allah," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: