Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, unsur pimpinan parlemen segera mendiskusikan delapan nama yang disodorkan Pansel KPK sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
"Karena kita tidak mau lagi pimpinan KPK baru terus menerus terjadi disharmoni dengan lembaga penegak hukum lain," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).
Menurut Fahri, diskusi mendalam penting dilakukan sebelum uji kepatutan dan kelayakan dijalani capim KPK. Ditambah, adanya ketidaklengkapan unsur capim KPK yang diseleksi Pansel, seperti tidak ada unsur jaksa dan penuntut umum.
"Aspirasi diskusi dalam kami dapat dari Komisi III. Apalagi ada pandangan bahwa unsur-unsud capim KPK dianggap ada yg belum lengkap," bebernya.
Pimpinan DPR sendiri menyerahkan sepenuhnya dua nama yang telah lebih dulu lolos seleksi untuk sama-sama diuji, yakni Busyro Muqoddas dan Robi Arya Brata.
"Kita lihat nanti ke Komisi III saja, kan hasil lama itu sekarang hasil baru. Kita serahkan ke Komisi III," tegas Fahri.
[sam]
BERITA TERKAIT: