Sanggah Buwas, Nasir Tuntut Bandar Narkoba Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 September 2015, 18:01 WIB
Sanggah Buwas, Nasir Tuntut Bandar Narkoba Dihukum Mati
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai penempatan narapidana bandar narkoba kelas kakap di pulau terpencil memungkinkan transaksi narkoba dari bandar tersebut tidak terpantau.

Hal ini dikarenakan masih ada oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang masih mudah tergoda untuk membiarkan narapidana bandar narkoba bertransaksi secara bebas. Salah satu contohnya adalah kasus Freddy Budiman yang masih bisa bertransaksi melalui jaringannya.

"Bandar narkoba jangan ditempatkan di pulau terluar, makin enak mereka disana. Di penjara disini aja masih bisa bermain. Nanti di sana mereka tak akan terpantau," ujar Nasir dalam diskusi 'Pulau Penjara Rehabilitasi Narkoba, Perlukah?' di Komunitas Kedondong, Jalan Kedondong, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Nasir mengaku tidak sependapat dengan ide Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso yang ingin menempatkan para bandar narkoba ke pulau terpencil Indonesia. Politikus PKS ini tegaskan, hukuman yang paling setimpal untuk para bandar narkoba adalah hukuman mati. Sehingga, lanjut dia tinggal pemerintah yang menjalankan Undang-Undang yang ada sekarang ini.

"Bandar-bandar narkoba ini harus dihukum mati. Jadi untuk bandar tak ada lain ya harus dihukum mati," tutup Nasir. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA