Pemerintah Segera Terbitkan PP Anti Kriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 28 September 2015, 19:13 WIB
Pemerintah Segera Terbitkan PP Anti Kriminalisasi
rmol news logo Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) anti kriminalisasi. Persiapannya, saat ini tengah dikerjakan oleh Kemeterian Hukum dan HAM.

"Sekarang PP-nya sedang dieprsiapkan Kemekumham. Harapannya dalam bulan bulan ini atau awal bulan depan sudah bisa keluar," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9).

Menurutnya, PP tersebut diterbitkan guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap pejabat daerah terkait penggunaan anggaran negara.

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya PP diharapkan bakal ada jaminan kepastian hukum bagi pejabat daerah melakukan pembangunan di daerahnya.

"Supaya ada jaminan kepastian hukum bagi kepala daerah atau siapapun aparat pemerintahan akan membangun di daerahnya. Hal ini perlu dilakukan supaya penyerapan anggaran semakin tinggi," terangnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA