Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto.
"Sampai saat ini masih (Bareskrim Polri)," ujar Agus saat dikonfirmasi
Kantor berita Politik RMOL, Rabu (16/9).
Begitu disinggung kemungkinan kasus tersebut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus mengatakan bahwa mekanisme pemeriksaan sudah berjalan di Polri.
"Mekanisme penanganan perkara sudah ada," pungkas perwira bintang satu itu.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: