Mutasi di Kejagung, Tony Diangkat Jadi Kajati DIY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 September 2015, 13:16 WIB
Mutasi di Kejagung, Tony Diangkat Jadi Kajati DIY
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Di antara yang dilantik itu yakni, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuspenkum diangkat menjadi Kajati DIY. Tony menggantikan I Gede Sudiatmaja yang memasuki masa pensiun. Pergantian sebagaimana Surat Kep-117/a/JA/08/2015.

Amir Yanto didaulat menggantikan Tony sebagai Kapuspenkum. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung meminta jajarannya tetap berupaya melakukan penyegaran terutama pada aparat jaksa di daerah.

"Promosi dan mutasi adalah tuntutan organisasi yang harus dilaksanakan," ujar Prasetyo dalam sambutannya saat acara pelantikan di gedung Kejagung, Selasa (8/9).

Selain itu, Prasetyo juga melantik Bambang Sugeng Rekmono menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan. Sebelumnya Bambang menduduki posisi Kajati Jambi. Adapun posisi Kajati Jambi kini diisi oleh Erbindo Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)

Adapun posisi Direktur II Jamintel diisi oleh M Suhardy yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten. Kini jabatan Kajati Banten diisi oleh Ely Syahputra yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kepulauan Riau.

Selain itu, Agus Sutoto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Maluku dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Poisis yang ditinggalkan Agus diisi oleh Wakil Kajati Sulawesi Selatan Heru Sriyanto.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA