Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Fauzie Hasibuan menjelaskan dinamika hukum yang terjadi di Indonesia saat ini menuntut adanya penyesuaian mendasar dalam jajaran advokat.
"Sebagai wadah satu-satunya profesi Advokat, Peradi juga harus melakukan penyesuaian yang mendasar guna perbaikan di masa datang," tegas Fauzie saat melakukan pelantikan pengurus Peradi periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jumat (28/8).
Dia menegaskan dinamika politik yang cepat mempengaruhi proses hukum juga ikut cepat. Saat ini pihaknya juga melihat aparat penegak hukum semakin giat memberantas berbagai praktek kotor yang terjadi selama ini. Akibatnya tidak sedikit pejabat atau aparat penegak hukum termasuk advokat yang harus berurusan dengan hukum itu sendiri.
"Peradi sebagai organ Negara dan salah satu pilar dalam penegakan hukum seharusnya mulai melakukan evaluasi diri agar bisa menghasilkan advokat yang bersih, profesional dan berintegritas," tegasnya.
Fauzie menambahkan, proses dinamika politik saat ini antara lain adanya pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia yang berpotensi muncul kasus pilkada.
Dalam kondisi itu, menurutnya lagi, dibutuhkan advokat yang cedas dan berintegritas untuk mengetahui secara betul dan penyelesaiannya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut.
"Anggota kami ini tersebar di seluruh Indonesia harus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi terjadi di daerahnya seperti adanya Pilkada serentak yang berpotensial terjadinya pelanggaran hukum pilkada, sehingga bisa memberikan bantuan kepada para pencari keadilan," imbuh Fauzie.
Disisi lain, Peradi juga menyoroti dan mengikuti dinamika yang terjadi di tubuh pimpinan KPK yaitu adanya seleksi calon pimpinan yang ada saat ini.Organisasi advokat ini I berharap calon pimpinan yang akan diajukan ke DPR nantinya tidak tersangkut kasus, independen d‎an an berani bertindak tegas dan profesional.
"Pimpinan KPK yang akan datang haruslah yang benar-benar berkualitas tidak menjadi alat kepanjangan politik untuk menekan seseorang atau menjadikannya sebagai tersangka," katanya.
Dalam kesempatan ini, Fauzie berpesan kepada seluruh pengurus dan jajaran Peradi untuk terus mengikuti perkembangan dan perubahan sistem hukum di Indonesia sehingga bisa membela para pencari keadilan secara berintegritas jauh dari praktek kotor.
Adapun Sekjen Peradi saat ini adalah Thomas Tampubolon dan Bendahara Umum Nyana.
"Kita tidak ingin ada satupun dari jajaran advokat Peradi harus berurusan dengan hukum akibat salah melangkah dan kalau terjadi ada advokat melakukan tindakan kotor seperti suap misalnya," ujar Fauzie.
Kalau sampai hal itu terjadi, organisasi akan bertindak lewat Dewan Kehormatan Advokat untuk menjatuhkan sanksi terhadap advokat yang bersangkutan apabila terbukti bersalah melanggar Kode Etik.
"Profesi advokat merupakan profesi yang sangat mulia sehingga harus dijaga dengan benar agar tidak terjerumus dan berurusan dengan hukum itu sendiri," demikian Fauzie.
[dem]
BERITA TERKAIT: