Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin menyatakan pihaknya akan usut Airin apabila dalam persidangan terungkap perannya.
Kesaksian yang ditunggu salah satunya dari Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang juga suami dari Airin.
"Ya kita lihat lah pokoknya, kita bekerja profesional, kalau memang ada fakta baru. ya kita tindaklanjuti," tutur Turin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
‎
Mereka yakni Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari, Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah.
Kemudian, Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: