Kejagung Sesumbar Jerat Airin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Agustus 2015, 16:16 WIB
Kejagung Sesumbar Jerat Airin
rmol news logo Kejaksaan Agung sesumbar akan menjerat Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun anggaran 2011-2015.

Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin menyatakan pihaknya akan usut Airin apabila dalam persidangan terungkap perannya.

Kesaksian yang ditunggu salah satunya dari Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang juga suami dari Airin.

"Ya kita lihat lah pokoknya, kita bekerja profesional, kalau memang ada fakta baru. ya kita tindaklanjuti," tutur Turin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
‎
Mereka yakni Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari, Sekretaris Dinkes Provinsi Banten, Neng Ulfah.

Kemudian, Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.[dem]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA