Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin menyatakan, Syaf diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih atau pengalihan piutang (Cessie) pada BPPN yang menyeret Victoria Securities International Corporation.
"Syafruddin bisa diperiksa lagi," ujar Sarjono Turin kepada wartawan, Rabu (26/8).
Terhadap Syafruddin sebenarnya sudah satu kali diperiksa tim Satgassus Penanganan dan Penyelesian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK)‎.
"Sudah satu kali," pungkas Turin.
[zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: