Lanjutkan Kasus Victoria Securities, Kejagung Segera Periksa Pihak BPPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Agustus 2015, 17:13 WIB
Lanjutkan Kasus Victoria Securities, Kejagung Segera Periksa Pihak BPPN
ilustrasi/net
rmol news logo . Kejaksaan Agung memastikan tetap melanjutkan penyidikan kasus lelang cessie BPPN yang melibatkan Victoria Securities International.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Spontana mengatakan, Kejagung bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk menangani kasus ini.

"Masih berjalan kok kasus ini. Kita juga sudah keluarkan sprindik, tapi saya lupa kapan dikeluarkannya sudah lama soalnya. Makanya sudah kami geledah PT VSI,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/8).

Tony melanjutkan, dalam waktu dekat ini Kejagung bakal memeriksa dua saksi ahli. Pemeriksaan akan dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu kedepan.

"Jadwal terdekat kami akan periksa dua ahli itu saja,” ujarnya.

Tony juga menegaskan, pihaknya dipastikan akan memeriksa salah satu pihak BPPN. Hal itu sekaligus menjawab desakan sejumlah pihak agar Kejagung memeriksa pihak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN),

"Pemeriksaan BPPN kita masih menunggu penyidik. Tidak bisa dipastikan kapannya. Tapi kasus ini akan terus berjalan,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah politisi DPR mengkritik langkah Kejagung dalam kasus lelang cessie BPPN yang dimenangkan Victoria Securities International tersebut. Kejagung mestinya memeriksa BPPN terlebih dulu sebelum Victoria. Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahkan menuding langkah hukum Kejagung bisa merusak iklim investasi di Indonesia. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA