Informasi yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL dari orang penting BNN, aset sebesar Rp 14.6 miliar disita terkait kasus ini.
Kasus pencucian uang ini terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya tiga unit rumah mewah, tiga unit mobil mewah, dua unit sepeda motor dan uang tunai miliaran rupiah.
Informasi lainnya, petugas mengamankan dua pelaku terkait kasus ini. Yakni MZ (37) dan AF (33).
Rencananya BNN akan menyebarluaskan informasi mengenai kasus ini kepada media secepatnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: