Dalam pemaparannya, Badrodin menegaskan bahwa hingga periode Mei 2015 polisi berfokus pada penanganan peredaran narkoba.
‎"Peredaran narkoba masih terus terjadi ancaman serius di Indonesia, dari tahun ke tahun. Selama kurun waktu 5 tahun terdapat tren peningkatan 5 hingga 10 persen per tahun. Sedangkan dalam kurun waktu Januari 2015 sampai Mei 2015, Polri mengungkap 10.435 kasus dan menangkap 13.062 tersangka," ujarnya di ruang Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/7).
Kasus besar narkoba yang berhasil diungkap Polri antara lain adalah penemuan 25 kg sabu di Asahan, Sumatera Utara. Selain itu Polri juga berhasil menemukan ladang ganda seluas 29 hektar di Aceh Besar.
Di satu sisi, Polri juga menggandeng stakeholder terkait dalam memerangi peredaran narkoba ini, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat.
"Strategi Polri dalam penanganan narkoba untuk memutus aliran narkoba, sebagai pencegahan pembinaan, dengan melibatkan stakeholder terkait dengan melakukan penyuluhan terhadap pelajar, mahasiswa dan lokasi di rawan narkoba," jelasnya.
Persoalan lain yang dilaporkan Badrodin kasus pembegalan. Ia memaparkan pada 2014 terdapat 1569 kasus yang diungkap dari total 4.149 kasus. Artinya, ada 39,9 persen kasus yang diungkap Polri.
"Sedangkan pada 2015 dari 1156 kasus Polri mengungkap 507 atau 43,9 persen," tandas Kapolda Jatim ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: