Anggota tim Pansel, Meutia Gani mengatakan bahwa dari sekitar 500 pendaftar yang ada, diperkirakan hanya 200 nama yang lolos syarat administrasi.
"Akan diumumkan pada 4 Juli mendatang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan hanya 20 hingga 50 pendaftar yang lolos proses seleksi selanjutnya untuk mengikuti profil
assesment," terang Meutia saat dikontak, Rabu (1/7).
Meutia jelaskan, proses assesment akan menggunakan anggaran negara sekitar Rp 8 juta, per orang.
"Dilihat kapasitas pendanaan sebelum tahap wawancara, bayangan kami sekitar 25 sampai 50 orang (pada tahap
assement)," tandasnya.
Diketahui setelah pendaftaran ditutup tanggal 3 Juli, maka selanjutnya nama-nama yang sudah masuk akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan baik itu positif maupun negatif dari nama-nama yang ada. Tanggapan masyarakat ini akan berlangsung mulai 4 Juli sampai 3 Agustus.
Selanjutnya pada tanggal 8 Juli akan dikumpulkan makalah tentang diri dan kompetensi para calon. Pada saat ini Pansel mulai berkoordinasi dengan institusi terkait, yakni Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelejen Nasional (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para calon.
Hasil penilaian makalah nantinya akan diumumkan 15 Juli. Lalu pada tanggal 27 dan 28 Juli akan dilakukan
asessment terhadap para calon.
[sam]
BERITA TERKAIT: