Suap IUP Tanah Laut, KPK Dalami Keterlibatan Kader PDIP Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Selasa, 30 Juni 2015, 12:40 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Terkait kasus ini, penyidik KPK akan memeriksa Adriansyah yang juga politisi PDI Perjuangan sebagai tersangka.

"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Materi pemeriksaan masih seputar keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Selasa (30/5).

Selain itu, penyidik KPK juga akan mendalami keterlibatan kader PDIP ylainnya. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pengacara salah satu tersangka lain Andrew Hidayat (Manager Marketing Mitra Maju Sukses) Bambang Hartono mengatakan bahwa Adriansyah acapkali meminta sejumlah dana kepada kliennya untuk keperluan akomodasi kegiatan PDIP.

"Nanti akan didalami," terang Priharsa.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut antara lain Adriansyah dan Andrew Hidayat. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 9 April lalu.

Dalam penangkapan tersebut KPK mengamankan sejumlah dana dari pecahan 1.000 Dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.

Diketahui Andrew memberi suap guna untuk memperlancar usaha tambangnya PT MMS. Selain itu, perusahaan itu juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang yang mendapat izin udaha dari Adriansyah ketika menjabat sebagai bupati Tanah Laut tahun 2009 silam.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA