Din Syamsuddin: KPK Amanat Reformasi, Perlu Dipertahankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 25 Juni 2015, 22:07 WIB
Din Syamsuddin: KPK Amanat Reformasi, Perlu Dipertahankan
rmol news logo Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Bukan terkait perkara yang sedang disidik, Din diundang untuk mengisi tausiah berbuka puasa di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (25/6).
 
Dalam ceramahnya Din menyerukan bahwa lembaga antarasuah memang harus dipertahankan.
 
"Lembaga yang namanya KPK ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama ke arah penegakkan hukum. Dan KPK ini adalah amanat reformasi, maka tetap perlu dipertahankan, apalagi selama korupsi itu masih merajalela," ujar Din.

Din juga mengingatkan semua pihak menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi yang ada hingga saat ini. Apalgi upaya untuk melemahkan marwah KPK.

"Maka semua pihak perlu menunjukan komitmen yang nyata dalam pemberantasan korupsi, baik mereka yang berada di eksekutif maupun legislatif. Jangan sampai terkesan ada upaya, dengan dalih apapun, untuk melemahkan KPK," imbau Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA