"BPK sebaiknya stop publish hasil investigasi mereka," kata dia kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (19/6).
Menurut Iwan Sumule yang juga Jurubicara aktivis ProDem, BPK tidak perlu mengumbar karena seringkali indikasi-indikasi korupsi yang mereka temukan dianggap sebagai informasi sampah oleh penegak hukum. KPK, kepolisian maupun kejaksaan tidak menindaklanjutinya dengan proses hukum. Kalau seperti itu, lalu apa pentingnya temuan tersebut?
Dia mencontohkan, hingga saat ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum terhadap hasil temuan BPK terkait penyalahgunaan dan penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI di era gubernur Joko Widodo. Alih-alih itu, laporan BPK tersebut ketika itu malah dianggap sebagai fitnah belaka.
"Sekarang BPK merilis soal adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan KPU, jangan-jangan itu (juga) hanya fitnah BPK. Dan bila setiap hasil laporan yang dibuat oleh BPK seolah hanya dianggap informasi sampah dan fitnah, sebaiknya BPK dibubarkan saja," sindirnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: